Pelayanan Kependudukan Merupakan Pelayanan yang berorientasi pada prioritas kependudukan yang bersifat mutlak dan data kependudukan selalu berhubungan langsung dengan data integritas Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pasuruan dan Nasional, Adapun Pelayanan Kependudukan meliputi sebagai berikut :
- Pelayanan Pembuatan dan Perubahan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Pelayanan Pembuatan dan Perubahan Identitas Kartu Keluarga (KK).
- Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran
- Pelayanan Pembuatan Akta Kematian
- Perubahan Kependudukan Pindah – Masuk Wilayah Kelurahan Randusari